Bawa Ribuan Pil Koplo, Wanita Tomboi Diamankan Polisi

CANALBERITA.COM – Seorang wanita tomboi di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim pada Senin 6 Desember 2021 pukul 15.00 WIB.

Pelaku berinisial DW (38) diduga melakukan peredaran pil koplo sebanyak 1.000 butir yang disimpan dalam kantongan plastik warna hitam yang dibawanya waktu itu dengan mengendarai scooter matic saat baru datang di TKP.

Dalam hal ini, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah membenar bahwa telah melakukan pengungkapan pelaku pengedar Pil yang diduga mengandung Narkotika Golongan I tersebut diatas, yang berawal dari informasi warga masyarakat tentang transaksi Obat terlarang.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan, kemudian datang seorang perempuan berinisial DW megendarai scooter matic di TKP, kemudian langsung kita sergap dan periksa ternyata benar membawa 10 kantong plastic obat pcc” ucap Syaifullah, Kamis 9 Dese mber 2021.

Ia menambahkan, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut pelaku langsung di bawa ke Polres Kotim dilakukan pemeriksaan.

“Selain pil koplo tersebut kita juga mengamankan satu unit ponsel dan kendaraan. Kita masih melakukan pengembangan dalam kasus ini, apakah pelaku sebagai kurir atau murni pemilik barang tersebut,” tukasnya. (CNB1)