Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Berbahaya Hasil Razia

CANALBERITA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti hasil razia yang dilarang masuk, Kamis 30 Desember 2021 pagi.

Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan antara lain handphone beserta chargernya, kipas angin, kabel, terminal listrik dan panci.

Kegiatan pemusnahan ini dikomandoi langsung oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, dengan didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V serta Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Palangka Raya.

“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia rutin di kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama Desember 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelas Hari Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” ungkap Chandran Lestyono.

PEMUSNAHAN : Lapas Palangka Raya saat menggelar pemusnahan barang-barang hasil berbahaya hasil razia selama Desember 2021 di ruang hunian WBP. (FOTO : ISTIMEWA)

Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Palangka Raya menekankan kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk. Beliau juga menegaskan kepada para petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukkan handphone, mengingat handphone sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba.

“Kami selaku pihak Lapas Palangka Raya berkomitmen untuk melakukan deteksi dini dalam setiap pelaksanaan tugas. Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan penguatan dalam setiap bidang terutama pengamanan. Kita juga lakukan pendekatan persuasif kepada Warga Binaan, agar kita mengetahui kondisi dan situasi blok hunian Warga Binaan,” jelas Chandran.

Ditempat yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Palangka Raya, Meldy Putera menambahkan, bahwa akan menindak tegas kepada Warga Binaan yang ketahuan menyimpan barang terlarang di dalam lapas. Hal ini merupakan langkah-langkah dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Sosialiasi terus kita lakukan untuk mengingatkan kepada para Warga Binaan agar tidak memasukan barang terlarang ataupun merakit benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kita secara tegas akan lakukan tindak lanjut kepada para WBP yang ketahuan,” tutup Meldy. (*/CNB1)