Polisi Amankan Sidang Lapangan Sengketa Tanah di Menteng XII

CANALBERITA.COM – Personel Polsek Pahandut dan Polres Palangka Raya melaksanakan pengamanan kegiatan Pemeriksaan Setempat atau Sidang Lapangan terhadap sebidang tanah objek sengketa di Jalan Menteng XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa 9 November 2021 siang.

Sebagaimana dalam perkara perdata gugatan Nomor 94/Pdt. G/2021/PN Plk. Hakim Perdata Pengadilan Negeri Palangka Raya langsung turun memastikan lokasi objek yang bersengketa tersebut, sebelum masuk dalam pokok perkara nantinya.

Kanit Intel Polsek Pahandut, Ipda Bahtiar mengatakan, pengamanan yang dilaksanakan ini adalah untuk memberikan rasa aman selama proses pemeriksaan sidang dilokasi yang disengketan.

“Pengamanan yang kami laksanakan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di lokasi pemeriksaan,” dijelaskan Ipda Bahtiar yang memimpin pelaksanaan pengamanan, Rabu 10 November 2021.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan pemeriksaan setempat dilakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup oleh personel Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya.

“Selama kegiatan berjalan aman dan lancar. Dua belah pihak pun mengikuti secara tertib sampai selesai,” tuturnya. (CNB1)