Kapolres Katingan Tekankan Operasi Zebra Tidak Berorientasi Tilang

CANALBERITA.COM – Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, pimpin pelaksanaan apel gelar pasukan operasi zebra telabang tahun 2021 di halaman Mako Polres Katingan, Senin 15 November 2021.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melaksanakan pemasangan tanda pita kepada anggota, dan kemudian membacakan sambutan atau amanat Kapolda Kalteng, Inspektur Jenderal Polisi Drs Nanang Avianto.

Operasi zebra tahun 2021 ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga tujuan operasi kali ini selain untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, juga dituntut menjaga disiplin protokol kesehatan pada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap,” kata Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo saat menyampaikan amanat Kapolda Kalteng.

Operasi zebra dilaksanakan pada tingkat Polda dan Polres selama 14 hari, dimulai pada tanggal 15 sampai 28 November 2021 dan secara serentak di seluruh Indonesia.

Adapun target operasi antara lain, segala bentuk perilaku, kegiatan dan lokasi atau tempat yang dapat menyebabkan terjadinya laka lantas, meningkatnya fatalitas korban laka lantas, rawan bencana alam serta terjadinya penyebaran Covid-19.

Untuk sasaran operasi zebra tahun 2021, yakni segala bentuk kegiatan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas serta rawan kerumunan, dan juga lokasi rawan bencana alam,” ungkap AKBP Paulus Sonny.

Seluruh jajaran ditekankan selama operasi agar tidak berorientasi pada Gakkum lantas atau tilang. Namun seluruh kegiatan diarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat.

Pola Operasi yang awalnya 80 persen giat preemtif dan preventif serta 20 persen Gakkum dirubah menjadi 100 persen tindakan simpatik dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri. Selain itu, dengan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas berupa Baksos, bagi masker, pemasangan stiker ayo pakai masker.

Dilarang melaksanakan kegiatan razia pemeriksaan surat-surat ranmor serta tindakan lainnya yang tidak simpatik. Dalam pelaksanaannya agar para komandan satuan melaksanakan pengawasan secara ketat di lapangan serta beri tindakan tegas pada anggota apabila ada yang melanggar,” tegas AKBP Paulus Sonny.

Selain itu, operasi zebra ini harus dilakukan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat dan selalu memanjatkan doa agar kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, perlu diketahui, data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalteng berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Managent System (IRSMS) yang dikelola Ditlantas Polda Kalteng pada tahun 2020 sebanyak 711 kejadian, dengan korban meninggal dunia 270 orang, luka berat 84 orang, luka ringan 697 orang.

Dibandingkan pada tahun 2019, sebanyak 964 kejadian. Maka, terjadi penurunan jumlah laka lantas sebesar 253 kejadian atau turun 36 persen.

Kemudian, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 sejumlah 16.962 pelanggaran. Dibandingkan tahun 2019 sejumlah 42.708 pelanggaran, sehingga terjadi penurunan sejumlah 25.746 pelanggaran atau menurun 60 persen.

Disclaimer Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit