RS Batu Suli Palangka RAya Resmi Ditutup Untuk Tangani CV-19

canalberita.com — Rumah Sakit Perluasan (RSP) Batu Suli di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang selama ini digunakan untuk penanganan pasien COVID-19 resmi ditutup.

Penutupan RS Perluasan tersebut juga untuk menghindari stigma dan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas operasional rumah sakit tersebut.

“Iya, benar. Saat ini telah terjadi penurunan kasus yang sangat signifikan sehingga persentase persentase pemakaian tempat tidur (BOR) juga turun. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran ataupun dalam tanda kutip pertanyaan yang menyatakan kenapa RS Perluasan masih dibuka sementara pasien sudah tidak ada,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Jumat 1 Oktober 2021.

Meski operasional RS Perluasan resmi ditutup, penanganan pasien COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini masih dilakukan pemerintah setempat yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya.

“Kita berharap kondisi saat ini minimal dapat dipertahankan. Jangan sampai ada penambahan. Namun, jika diperlukan bisa jadi pemerintah kota akan menyiapkan kembali RS Perluasan,” kata Fairid.

Dilansir dari Antara, berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya sampai Kamis lalu, warga yang positif dan masih menjalani perawatan tercatat 150 orang atau sebanyak 1,15 persen dari total kasus positif sebanyak 12.988 orang.

Selain itu jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 mencapai 12.333 orang usai terjadi penambahan 17 pasien sembuh. Jumlah itu berada di 94,96 persen dari total pasien positif.

Meski tingkat kesembuhan cukup tinggi kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu meminta masyarakat di “Kota Cantik” tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi, Satgas COVID-19 Palangka Raya masih tercatat penambahan 13 kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 505 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal setelah terjadi penambahan satu kasus meninggal dunia.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Wali Kota Palangka Raya mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 hingga 4 Oktober untuk memperkuat pencegahan dan penanganan COVID-19 di kota setempat.

 

Disclaimer Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.