Istirahat Di Wisma, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

CANALBERITA.COM – Memperlihatkan gelagat mencurigakan seorang pria bertato diciduk jajaran Polsek Banama Tingang, Minggu 17 Oktober 2021 sekitar pukul 03.00 WIB di Wisma Desa Tangkahen.

Dari tangan warga Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket keristal putih jenis sabu-sabu dengan berat 1,00 gram dan satu unit ponsel.

Dari informasi kepolisian, pelaku HR (30) datang dan memesan kamar di wisma tersebut dengan menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga masyarakat yang melihat pun langsung melaporkan ke Polsek Banama Tingang.

Setelah mendapat laporan, jajaran Polsek Banama Tingang dan Satresnakoba Polres Pulang Pisau (Pulpis) mendatangi lokasi yang disampaikan. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengintaian, mereka langsung menyergap pelaku dengan disaksikan Ketua RT setempat.

HR yang sedang asyik dalam kamar wisma tak bisa berkutik dan hanya pasrah ketika kepolisian datang dan melakukan penggeledahan, sehingga ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu, satu senjata tajam jenis badik dan ponsel yang digunakan.

Terduga pengedar sabu-sabu ini pun langsung digirik ke Kantor Satresnarkoba Polres Pulpis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“benar kita ada mengamankan terduga pengedar narkoba, namun kasuhnya masih dalam pengembangan dan pelaku sendiri dalam pemeriksaan penyidik,” tutur Kasat Reserse Narkoba Polres Pulpis, AKP Suharto. (CNB1)