Penyebab Kebakaran Bandsaw Pahandut Sberang Masih Diselidiki Polisi

CANALBERITA.COM— – Tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan terhadap  Bandsaw Pahandut Seberang yang terbakar, pada Kamis, 18/8/2021 sekitar pukul 03.30 dini hari.

Akibat peristiwa tersebut, sebagian bangunan rata dengan tanah sehingga pemilik Bandsaw bernama Saipudin alias Udin (35) mengamali kerugian kurang lebih Rp 200 juta.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kapolsek Pahandut Erwin TH Situmorang mengngkapkan, berdasarkan keterangan saksi yang menjaga gudang sekitar pukul 03.00 WIB belum terjadi kebakaran.

“Tidak berapa lama saksi kemudian keluar rumah melihat api sudah membesar membakar gudang dan peratan Bandsaw korban,” ungkap Erwin TH Situmorang seraya menyampaikan dari keterangan saksi penjaga gudang.

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, masih dari keterangan saksi. Saat saksi melihat kobaran api, saksi kemudian membangunkan suaminya dan mengatakan bahwa gudang bandsaw terbakar dan mereka berusaha memadamkan dengan menggunakan alat seadanya.

Namun ucap Kapolsek, mengutip keterangan saksi,  api terus membesar dan saksi teriak minta tolong dan pemadam kebakaran pun datang hingga api berhasil dipadamkan.

“Penyebab kebakaran kita belum bisa menyimpulkannya, karena Tim Inafis Polresta Palangka Raya masih menganalisasi hasil penyelidikan. Setelah ada hasil baru bisa kita beberkan apakah itu karena korsleting listrik atau ada unsur lainnya,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Palangka Raya ini via whatsapp, Kamis (19/08/2021).

Ia menambahkan, bangunan yang terbakar berupa bangunan bansaw yang berkontruksi kayu beratapkan seng dan unit mesin pemotong kayu.. Luas bangunaan  dan lahan kurang lebih 10×10 meter.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya korban material kurang lebih Rp 200 juta. “Untuk kerugian diperkirakan Rp 200 juta. Barang bukti yang diamankan adalah potongan kabel bekas listrik dan lainnya,” tutupnya.

(cnb-1)