Nila Riwut: “Pembentukan Provinsi Baru Cederai Nurani dan Harga Diri Utus Dayak”

CANALBERITA.COM–Menguatnya keinginan masyarakat dari wilayah Kotawaringin dan Barito agar Kalimantan Tengah di mekarkan menjadi tiga provinsi telah melahirkan pro dan kontra di tengah masyarakat yang dijuluki Bumi Tambun Bungai itu.

Pasalnya, pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah tidaklah mudah dan secara tiba-tiba. Ada proses panjang yang diperjuangkan sejumlah tokoh perjuangannya kala itu, salah satunya adalah Tjilik Riwut yang berkeinginan Kalimantan Tengah bisa berdiri sendiri dan lepas dari pemerintahan Kalimantan Selatan pada tahun 1957.

Kini Provinsi Kalimantan Tengah memasuki usia 64 tahun di  bawah kepemimpinan Guebernur  Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran selama dua periode yang merupakan tokoh dari Kotawaringin membawa jalan menuju Provinsi Kalimantan Tengah terbelah kian mulus.

Bagaikan “Gayung Bersambut”, usulan pemerintahan Sugianto Sabran membentuk wilayah Kotawaringin sebagai daerah otonomi baru (DOB) mendapat lampu hijau  dari wakil rakyat di DPRD Kalimantan Tengah yang tertuang dalam bentuk berita acara persetujuan pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD.

Menanggapi hal ini, Nila Riwut, anak dari tokoh kunci terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah, Tjilik Riwut angkat bicara.  Nila Riwut  berpendapat,  pemekaran sebuah provinsi yang begitu luas ini harusnya melibatkan Utus Dayak atau masyarakat Kalimantan Tengah.

“Jangan uju-ujug (tiba-tiba, red) langsung mengajukan pemekaran begitu saja. Harusnya pemerintah dan DPRD melibatkan masyarakat Kalimantan Tengah, minimal melalui Kongres Rakyat Kalimantan Tengah. Peristiwa ini benar-benar telah mencederai nurani dan harga diri Utus Dayak,” ucap anak Pahlawan Nasional  ini.

Di samping itu, lanjutnya, keputusan membentuk provinsi baru di tengah kecamuk Pandemi Covid-19 menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap situasi penderitaan rakyat yang seharusnya lebih diprioritaskan dan mendesak.

“Jadi saya harapkan pembentukan provinsi baru ini ditijau kembali, yaitu undang tokoh masyarakat terbaik Kalimantan Tengah. Jangan biarkan pejuang hanya jadi penonton dalam pembentukan ini,” sebutnya.

Ia menyampaikan, masyarakat di Kalimantan Tengah menganggap pembangunan provinsi ke-17 ini sebagai soal harga diri, kehormatan nasional. Keinginan menyumbangkan bakti nasional, yang tidak dapat diukur dengan nilai rupiah atau benda berharga apapun jua. Modal awal berupa tekad dan semangat serta nyala api Proklamasi 45 yang tak pernah padam.

Berdirinya provinsi ke-17 ini diperoleh dari perjuangan, untuk meneruskan perjuangan. Diperoleh dengan tenaga dan cucuran keringat seluruh rakyat di Bumi Tambun Bungai. Perolehan tersebut lalu dilanjutkan dalam bentuk pembangunan dari tiada menjadi ada.

Garis penentuan perencanaan pembangunan Kota Palangka Raya diletakkan oleh Ir Soekarno yang saat itu adalah Presiden RI Pertama. Bangunan-bangunan penting seperti rumah kediaman gubernur, kompleks perkampungan pelajar ditentukan atas dasar persetujuan kepala negara. bagian-bagian lainnya ditentukan oleh tingkat Menteri.

“Sekalipun demikian, peran serta masyarakat setempat tidak begitu saja ditinggalkan. Contoh konkrit, blue print rumah kediaman gubernur mengalami perubahan setelah menerima masukan dari team daerah yang sengaja dibentuk. Untuk itu, dibentuk Panitia Pembangunan Khusus Palangka Raya yang oleh pemerintah Pusat dianggap diperlukan untuk keselarasan dengan kepribadian daerah,” tuturnya.

(cnb-1)