Sektor Kehutanan Berkontribusi Besar terhadap Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

canalberita.com — Direktur Jenderal Planalogi dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, dokumen Nationally Determined Contributions (NDC) menjadi bukti nyata Indonesia untuk membuktikan bahwa Indonesia berkontribusi pada global khususnya dalam penurunan emisi gas rumah kaca dan komitmen ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada Paris Agreement tahun 2016 lalu.

“Posisi Indonesia sangat kuat untuk mendukung komitmen internasional ini, bahwa komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi tersebut berasal dari lima sektor yaitu energi, limbah, industri, pertanian dan kehutanan. Dari lima sektor ini, kehutanan mempunyai porsi terbesar dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dengan porsi mencapai 25%,” kata Ruandha, saat mendampingi Siti Nurbaya, dalam diskusi virtual dengan jajaran Berita Satu Media Holding (BSMH), Rabu (18/8/2021)..

Jika semua target NDC tersebut dilaksanakan dengan sebaik mungkin, lanjut Ruandha, maka tidak menutup kemungkinan target net zero emission pada 2060 bisa dicapai.

Di dalam dokumen long term strategy, katanya, skenario mitigasi yang disampaikan ke dunia cukup ambisius, di mana pada tahun 2030 terjadi puncak emisi di Indonesia dan angkanya perlahan turun.

Dari sektor kehutanan juga berupaya menjadi net sink di mana menjadi penyerap CO2, dan sektor kehutanan juga menjadi backbone penurunan emisi.

Ruandha mengatakan, upaya menurunkan upaya deforestasi hutan merupakan prioritas utama untuk pencapaian net sink pada 2030 dan tentunya masuk pengelolaan gambut berkelanjutan.

“Pengelolaan hutan lestari, restorasi ekosistem termasuk kegiatan untuk mencapai net sink pada 2030,” ujar dia.

Apabila Indonesia berhasil menurunkan kebakaran hutan dan lahan, maka secara otomatis semakin mudah juga untuk menuju net sink 2030.

“Sejak tahun 2019 sampai saat ini, angka kebakaran hutan menurun cukup drastis dan kegiatan pengendalian kebakaran hutan ini konsisten dilakukan.dan yang tak kalah penting adalah penegakkan hukum terhadap kawasan hutan diperkuat,” kata Ruandha.

 

(Sumber: Berita Satu)