Langgar Prokes, Empat Orang Terjaring Operasi Yustisi

CANALBERITA.COM – Segala cara dilakukan jajaran Polsek Seruyan Tengah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum, baik dengan pendisiplinan protokol kesehatan melalui spanduk atau door tor door rumah ke rumah.

Tidak hanya itu saja, mereka juga setiap hari rutin menyampaikan protokol kesehatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Covid-19 dan juga percepatan vaksinasi.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail.

Menurutnya, memang Covid-19 mulai mereda namun masyarakat jangan lengah dan tetap disiplin menggunkan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Karena kami melihat sekarang masyarakat mulai longgar terhadap penerapan prokes, sehingga ini sangat rawan terjadi penyebaran Covid-19. Pada Operasi Yustisi hari ini yang dilaksanakan di Jalan Tajudin Kusuma kami menemukan empat pelanggar tidak menggunakan masker,” sebut mantan Kapolsek Gunung Timang ini.

Ia menjelaskan, virus varian baru sulah mulai masuk Indonesia yang disebut Omicron. Nah ini menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya penyebaran di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah.

“Segala upaya kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, namun kami juga memerlukan dukung dari masyarakat dalam pendisiplinan prokes. Kalau kita disiplin maka tidak ada celah virus ini masuk,” tutupnya. (CNB1)