Pemprov Kalteng Hibah Aset Daerah ke OJK di Apresiasi Ketua Dewan

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menghibahkan aset daerah berupa tanah dan bangunan ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalteng.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar di Gedung OJK l, Menara Radius Prawiro, di Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.

Hibah aset daerah dari Pemerintah Provinsi Kalteng kepada OJK Kalteng tersebut diapresiasi oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Politisi PDI Perjuangan itu menyambut baik langkah tersebut.

Menurutnya, hibah tersebut merupakan bentuk kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di sektor keuangan.

“Adanya hibah aset ini kita harap OJK dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas dan pengatur di sektor jasa keuangan,” ucapnya, Rabu, 6 Maret 2024.

Wiyatno juga berharap, aset yang dihibah tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi OJK Kalteng dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap kegiatan keuangan di daerah.

“Kita juga berharap OJK dapat selalu mendukung program Pemprov Kalteng terutama pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan aset yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kharapnya.

Advertorial
Editor: alfrid u gara