IKU Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Harus Sesuai dengan RPJMD

 PALANGKA RAYA,CanalBerita-Penyusunan indikator kinerja utama (IKU) perangkat daerah harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD  Kota Palangka Raya.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan  atau Bappedalitbang Kota Palangka Raya Fauzi Rahman.

“Sesuai arahan Pj penyusunan IKU harus sesuai RPJMD supaya tidak terganggu dengan adanya Pilkada dan juga dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah,” jelasnya,  pada Senin, 18 Maret 2024.

Lebih lanjut dia menjelaskan,  IKU merupakan alat ukur yang esensial dalam menilai pencapaian tujuan strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD. “Tanpa indikator yang jelas, kita tidak akan bisa mengukur kemajuan atau menentukan area yang memerlukan peningkatan,” ujarnya.

Penyusunan IKU yang baik harus mencerminkan prioritas pembangunan daerah dan diharapkan dapat menjadi panduan bagi semua perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan.

Ia juga menambahkan, IKU yang efektif akan membantu pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumber daya secara lebih tepat guna dan meningkatkan transparansi kepada masyarakat. 

Penulis: cnb
Editor: alfrid u gara