Cemburu Buta, Pria di Lamandau Aniaya Tunangan hingga Babak Belur

NANGA BULIK,CanalBerita-Karena cemburu buta, seorang pria di Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah berinisila FN (20) ditangkap Polisi. FN ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap tunangannya berinsial FI (20).

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatreskrim AKP Faisal Firman Gani mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 28 Januari 2024 di sebuah kos di Lamandau.

“Awal mula kejadian di saat korban ingin beristirahat di kamar kos, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menuduh korban berselingkuh dengan pria lain,” beber Faisal pada Kamis, 1 Februari 2024.

Lebih lanjut Faisal membeberkan, antara pelaku dan korban sudah terikat hubungan pertunangan. Pelaku diduga cemburu hingga tega menendang dan meninju wajah korban. “Motif kejadian pelaku cemburu ke korban. Atas dasar itu lah akhirnya diduga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban,” tuturnya.

Saat ini pelaku penganiayaan telah diamankan dari rumah  orangtuanya. “Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum,” tegasnya.

Penulis: cnb
Editor: alfrid u gara