Caleg Nasdem Diduga Terlibat Pencurian, Ini Tanggapan Ketua DPD Nasdem Gunung Mas

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Seorang Caleg Partai Nasdem berinisial Wdn bersama kedua rekannya berinisial IB dan Pri di laporkan ke Polisi terkait dugaan pencurian TBS kelapa sawit, pada Sabtu, 9 Desember 2023 lalu.

Ketua DPD Partai Nasdem Gunung Mas Evandi saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui peristiwa yang melibatkan anggota partai yang di pimpinnya tersebut.

“Hindai katawan lgi (belum mengetahuinya lagi). Urusan kedepan kareh ih (urusan kedepan nanti saja). Itah masih praduga tidak bersalah sebelum ada keputusan tetap (kita masih praduga tidak bersalah, sebelum ada keputusan tetap),” ucap Evandi saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin, 11 Desember 2023.

“Apalagi tuh tahun politik (apalagi ini tahun politik). Tege2 ih ampin tantangan ah (ada-ada saja tantangannya),” timpal Anggota DPRD Gunung Mas ini.

Menjawab pertanyaan wartawan, Evandi juga mengaku belum ada rencana memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi terkait kasus dugaan pencurian yang dihadapi anggotanya tersebut.

“Jatun lagi tuh (belum ada rencana ini). Lebih fokus akan persiapan Pemilu ih (lebih fokus ke persiapan Pemilu saja),” jawab Evandi.

Seperti diketahui, tiga warga Desa Fajar Harapan, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas tertangkap basah saat mencuri tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di lahan Koperasi Sinar Rungan Hapakat Bersama atau SRHB, pada Sabtu, 9 Desember 2023 sekitar pukul 12.15 WIB.

Manager Legal IHK Koperasi SRHB Bova Racamo mengungkapkan, ketiga terduga pencuri tersebut, masing-masing berinisial Wdn, IB dan Pri kepergok oleh Tim Pengmanan bersama dengan Humas Koperasi SRHB saat melakukan patroli rutin di areal kebun Koperasi SRHB wilayah 3 Dusun Sumber Raya/Sp4, Desa Fajar Harapan, Kecamatan Manuhing.

“Ditemukan beberapa oknum berinisial IB, Pri dan Wdn sedang melakukan aktivitas panen TBS sawit di lahan Koperasi RSHB blok E.28,” beber pria yang akap disapa Pak Bova ini, pada Minggu, 10 Desember 2023.

Saat ditangkap, pelaku bersama barang bukti TBS dan satu unit Mobil dengan nomor polisi DA 9325 dibawa ke Kantor Koperasi SRHB dan kemudian diserahkan ke Polsek Manuhing untuk proses lebih lanjut.

“Dari keterangan dua orang pelaku, bahwa mereka disuruh oleh Wnd yang mengaku sebagai pemilik lahan,” beber Bova. “Minggu, 10 Desember 2023, pelaku dan barang bukti sudah keluar dari Polsek Manuhing sebelum ada proses dengan meminta keterangan dari yang dirugikan Koperasi SRHB,” timpalnya.

Merujuk pada dokumen foto ketiga terduga pencuri di tempat kejadian perkara atau TKP, serta barang bukti mobil yang digunakan para terduga pelaku pencurian, diketahui dimiliki oleh Wahidin atau Wdn.

Wahidin merupakan mantan Kepala Desa Fajar Harapan yang juga saat ini terdaftar sebagai Caleg Partai Nasdem untuk DPRD Gunung Mas Dapil 2 wilayah pemilihan Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya.

Sementara itu, Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp sejak pukul 14. 47 Wib hingga berita ini tayang belum memberi penjelasan. Padahal dari tanda ceklis dua warna biru menunjukan pesan yang dikirim sudah sampai dan telah dibaca penerima.

Penulis: Tim CNB
Editor: alfrid u gara