Wagub Kalteng: Pengukuhan Kawasan Hutan Langkah Penting untuk Menegaskan Batas Hak Masyarakat

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mengatakan, pentingnya kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan dan pembangunan. Namun, kawasan hutan juga bisa menjadi sumber konflik, jika tidak diikuti pengukuhan kawasan.

“Pengukuhan kawasan menjadi langkah penting untuk menegaskan batas wilayah dengan hak-hak masyarakat dan diakui seluruh pihak terkait,” ucap Edy saat mewakili Gubernur pada acara puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Kota palangka Raya pada Rabu, 8 November 2023.

Mantan Bupati Pulang Pisau ini mengapresiasi langkah Menteri LHK Siti Nurbaya dan jajaran dalam upaya penataan batas 100 persen di tahun 2023, termasuk batas kawasan konservasi.Halitu mengingat, Kalteng adalah provinsi terluas di Indonesia, dengan Sumber Daya Alam yang melimpah.

“Dari luas wilayah Kalteng 15,3 juta hektare, sebanyak 77,62 persen atau 11,9 juta hektare wilayahnya ditunjuk sebagai kawasan hutan terdiri dari Hutan Produksi 8,95 juta hektare, Hutan Lindung seluas 1,35 juta hektare, dan Hutan Konservasi sekitar 1,62 juta hektare,” rinci Edy Pratowo.

Penulis: cnb
Editor: alfrid u gara