Hijrah dari Kabupaten Blora, Dua Manusia Silver di Sampit Ditangkap Satpol PP Kotim

SAMPIT,CanalBerita-Dua sosok Manusia Silver  atau pengemis jalanan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah ditangkap Anggota Satpol PP setempat pada Minggu, 19 November 2023.

Kedua Manusia Silver asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah itu ditangkap saat menjalankan aksinya mengemis di ruas Jalan Tjilik Riwut, Kota Sampit.

“Keduanya kita ciduk saat beroperasi di perempatan lampu merah depan Hotel Wella,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Perda, Sugeng Riyanto.

Saat ini kedua Manusia Silver tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP setempat, guna di proses lebih lanjut.

Saat dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP, kedua Manusia Silver itu mengakui sengaja datang ke Kota Sampit karena pendapatannya lumayan besar.

“Hanya tiga jam beroperasi, kedua Manusia Silver ini sudah mendapatkan uang Rp 300 ribu,” beber Sugeng.

Setelah diambil keterangan oleh Satpol PP. Selanjutnya kedua Manusia Silver tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat guna pembinaan.

“Keduanya minta untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka. Jadi kita serahkan ke Dinas Sosial untuk memprosesnya,” jelas Sugeng.

Seperti diketahui, fenomena Manusia Silver ini telah meresahkan masyarakat. Para pengamen jalanan dengan mengecat tubuhnya menggunakan cat warna silver untuk menarik perhatian ini hampir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.

Di Sumatra Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat telah mengeluarkan fatwa haram untuk pekerjaan Manusia Silver. Aktivitas atau pekerjaan sebagai Manusia Silver itu dinilai bertentangan dengan syariat Islam.

Penulis: cnb
Editor: alfrid u gara