Beroperasi di Kabupaten Seruyan, PBS Wajib Miliki Kantor Perwakilan di Kuala Pembuang

KUALA PEMBUANG,CanalBerita – Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan agar memiliki kantor perwakilan di ibu kota Kuala Pembuang.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Seruyan harus memiliki kantor perwakilan sebagai upaya mempermudah dan meningkatkan sinergitas.

“Kami berharap bahwa setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan harus memiliki kantor perwakilan di Kota Kuala Pembuang, guna mempermudah dan meningkatkan sinergitas,” kata Bambang, Kamis 22 November 2023.

Menurutnya, keberadaan kantor perwakilan di Kuala Pembuang dinilai akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan yang pasti dapat menciptakan hubungan yang baik.

“Ini sudah lama kita dorong agar perusahaan yang menanamkan modalnya di Seruyan agar bisa memiliki kantor perwakilan di Seruyan, karena akan mempermudah segala urusan administrasi dan keperluan lainnya,” pungkasnya.

Advertorial
Editor: alfrid u gara