Pemko Palangka Raya Tahun 2023 Dapat Kuota PPPK 460 Formasi

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Berdasarkan Surat Keputusan MenPAN-RB Republik Indonesia, tahun 2023 ini Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebanyak 460 formasi.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekertaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau  BKPSDM Kota Palangka Raya Fauzi Rahman, pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Fauzi Rahman menjelaskan, dari total tersebut, formasi yang paling banyak adalah PPPK Tenaga Pengajar atau Guru dan disusul oleh formasi PPPK  tenaga teknis dan PPPK tenaga kesehatan (Nakes).

“Rincian berapa formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, masing – masing akan di usulkan oleh instansi yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara untuk teknis pelaksanaan lanjutnya, kapan pelaksanaan proses seleksi PPPK di Kota Palangka Raya, diselenggarakan oleh BKN Perwakilan Kota Palangka Raya.

Seperti diketahui, KemenPANRB membuka formasi PPPK guru untuk daerah se – Indonesia sebanyak 296.084 formasi, PPPK tenaga kesehatan 154.724 formasi, sedangkan untuk PPPK tenaga teknis sebanyak 42.826 formasi.

penulis:  cnb
editor: alfrid u gara