Diduga Jadi Korban KDRT, Oknum Pejabat Kotim Dilaporkan Istri ke Polisi

 PALANGKA RAYA,CanalBerita -Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, oknum pejabat pemerintah di Sampit, Kotawaringin Timur atau Kotim dilaporkan oleh istrinya ke Polres Kotim.

Istri oknum pejabat melalui kuasa hukumnya Suriansyah Halim membeberkan,  oknum tersebut dilaporkan dalam dugaan perzinahan, perselingkuhan, pengancaman terhadap keluarga dan KDRT.

“Dugaan itu telah kami laporkan ke Polres Kotim, kami sudah mendapat SP2HP dari penyidik. Tentang perkembangannya yang sudah diperiksa korban dengan saksi-saksi,” beber  Suriansyah Halim kepada awak media di Palangka Raya, Kamis, 23 Februari 2023.

Pada kesempatan tersebut, Suriansyah Halim mengharapkan penyidik dapat segera melakukan pemeriksaan kepada oknum yang dimaksud.

Halim menjelaskan, bentuk dugaan kekerasan yang dilakukan menurut kliennya sampai adanya pengancaman kepada istri dan anak-anaknya.

“Setiap kali ditegur untuk jangan lagi melakukan hal itu, oknum tersebut selalu emosi. Kejadian tersebut bukan hanya terjadi sekali namun terus berlanjut,” paparnya.

“Bukannya berubah,  suaminya malah mengajukan surat permohonan cerai. Setelah pengajuan tersebut, sempat diadakan mediasi sebanyak tiga kali namun menemui jalan buntu,” timpalnya.

Halim menambahkan, pintu perdamaian masih terbuka lebar. Karena istrinya masih mengharapkan suaminya dapat berubah dan kembali ke keluarganya.

Kami mengharapkan penyidik dapat profesional dalam menangani kasus tersebut,” tutupnya.

Penulis: cnb
Editor: alfrid u. gara