Aries Narang Sarankan Pengurus KONI Kalteng Berkomunikasi dengan Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Kemelut di tubuh KONI Kalteng seakan tak pernah berakhir. Hampir setiap  periode kepemimpinan di organisasi wadah mengkoordinasikan dan membina olahraga prestasi di Kalteng itu tak pernah mulus jalanya karena selalu dihantui oleh kepentingan politik.

Akibatnya, pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga di Kalteng ini tidak maksimal sehingga prestasi atlet di Bumi Tambun Bungai ini menurun setiap tahunnya. Sementara yang menonjol justru konflik kepentingan di tubuh KONI Kalteng.

Belum tuntas masalah paska mundurnya Ketua Umum KONI Kalteng Eddy Raya Samsuri  pada tanggal 20 desember 2022 lalu. Kini dibawah kepemimpinan Ketua Harian KONI Kalteng Christian Sanco juga tak luput dari masalah. Mulai dari permintaan laporan penggunaan dana hibah tahun anggaran 2022 hingga permintaan dari pemerintah provinsi agar gedung sekretariat di kosongkan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat Pemerintah Provinsi Kalteng  Nomor: 900/112/Sekre-I2/Dispora yang di tanda tangani oleh Plh Sekretaris Daerah Leonard S Ampung tertanggal 27 Januari 2023 lalu meminta Pengurus KONI Kalteng mengosongkan gedung sekretariat-nya dengan alasan gedung tersebut akan digunakan untuk Sekretariat Deks Pilkada Kalteng 2024.

Sikap pemerintah provinsi ini disayangkan oleh banyak pihak, terutama dari mantan Ketua Umum KONI Kalteng periode 2016-2020, Aries M. Narang. Politisi yang dikabarkan pindah haluan perahu politik dari PDI Perjuangan ke Partai Demokrat ini mengatakan, keputusan memang menjadi kewenangan Pemerintah Kalteng.

Namun demikian, dirinya sangat menyayangkan  surat permintaan kepada Pengurus KONI Kalteng agar mengosongkan gedung  tidak di berikan solusi.  “KONI harus memikirkan kepentingan Olah Raga dan Atlet Kalteng, mengingat agenda besar tahun 2023 ini sangat banyak. Misal PON dan Porprov yang mau di lakukan KONI Kalteng,” ucap Aries, di Palangka Raya, 1 Februari 2023.

Aries menyarankan kepada semua jajaran pengurus KONI dapat berkomunikasi dengan Pemerintah Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng  berkaca dari keberadaan KONI Kalteng selama ini,karena keberadaan gedung tersebut juga sudah sangat lekat dengan KONI Kalteng.

“Kantor KONI bisa di KM 5 Jln Tjilik Riwut, di Stadion Tuah Paho atau di Di Gedung Olah Raga KM 5,5 Mengingat di sana pusat titik olahraga. Kembali lagi, ini semata imbauan saja kepada pemerintah, bagaimana pun semua keputusan ada di tangan pemerintah. Kiranya dapat dipertimbangkan kembali,” sarannya.

Penulis: Jumarta Wijaya Jangkang
Editor : Alfrid U. Gara