PT BIS Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Pabrik CPO di Desa Bapanggang Raya

SAMPIT, Canal Berita –-Perusahaan besar swasta atau PBS PT Borneo Indah Sawitindo atau BIS berencana akan membangun pabrik minyak sawit mentah atau crude palm oil/CPO di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepastian tersebut diungkapkan oleh epala Desa Bapanggang Raya Syahbana disela-sela pembukaan kegiatan Konsultasi Publik Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup atau AMDAL terkait rencana Pembangunan PPabrik CPO yang berlangsung di Balai Desa setempat, Selasa 25 Oktober 2022.

“Konsultasi Publik ini dimaksudakan, agar tidak bermasalah tentang dampak lingkungan di kemudian hari. Ada dua dampak ketika adanya pabrik pengolahan kelapa sawit di Desa Bapanggang Raya yakni, dampak positif dan dampak negatif,” jelas Syahbana.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dampak positif dengan adanya pabrik CPO akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, infrastruktur jalan meningkat hingga terciptanya lapangan pekerja terutama untuk penduduk lokal.

Sedangkan dampak negatif masih dikaji terutama mengenai limbah sawit, sehingga diadakan konsultasi publik dengan melibatkan sejumlah dinas terkait seperti DLH Kotim, PUPR dan Dinas Perizinan Kotim.

“Kalau dampak positif ditingkatkan sedangkan dampak negatif bagaimana bisa diminimalisir supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan,” tegas Syahbana.

Sementara itu, Camat MB Ketapang Eddy H Setiadi mengaku mendukung dengan adanya rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit di Kecamatan MB Ketapang khususnya di Desa Bapanggang Raya.

“Kami dari pihak kecamatan tentunya sangat mendukung rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit di wilayah Kecamatan MB Ketapang ini,” ujarnya pada saat memberikan sambutan.

Mantan Camat Seranau ini juga memberikan catatan kepada PT Borneo Indah Sawitindo untuk aktif menyalurkan CSR kepada warga yang ada di sekitar perusahaan.

“Kepada perusahaan kami sarankan agar tunduk dan patuh terhadap produk hukum yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat, supaya masyarakat yang ada di sekitar perusahaan sejahtera” ujar Eddy.

Di sisi lainnya, Eddy juga mengapresiasi dengan rencana dibangunkannya pabrik pengolahan kelapa sawit, karena salah satunya dampaknya harga jual tanah naik.

(cnb/ifin-bs)