Permasalahan SUTT, DPRD Nilai PLN dan Masyarakat Tidak Sinkron

KUALA PEMBUANG, Canal Berita –– Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto menilai telah terjadi  ketidaksinkronan antara masyarakat dengan pihak PLN terkait dengan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sampit – Kuala Pembuang.

Pasalanya,  warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur mengeluhkan terkait denga nominal kompensasi tanam tumbuh yang rusak akibat pembangunan menara SUTT.

“Ada dua persoalan yang berbeda, menurut masyarakat dalam prosesnya tidak dilakukan dengan baik. Artinya ada yang keliru di sini,” katanya, Senin, 23 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, memang jika segala prosesnya dilakukan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tentunya tidak akan menimbulkan permasalahan.

“Kalau proses itu sudah tertata dan dilakukan dengan baik, saya rasa itu tidak ada persoalan. Tapi inikan antara masyarakat dan pihak PLN, terdapat dua persoalan yang berbeda,” ujarnya.

Menurutnya, dalam beberapa pertemuan yang dilakukan, memang tidak ada regulasi yang mengatur secara pasti mengenai kompensasi tanam tumbuh tersebut.

“Termasuk di dalam Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2021, tidak ada tercantum. Tentunya masih menjadi pertanyaan mengapa PLN atau Tim Penilai bisa mematok harga sekian,” jelasnya seraya menimpali.

“Menurut saya, jika tidak ada regulasi yang mengatur secara rinci, maka hukum tertingginya adalah musyawarah dan mufakat,” timpalnya.

(CNB/C-BS)