Masih 30%, Disbun Riau Genjot Perusahaan dan Petani Sawit Tersertifikat ISPO

PEKANBARU, Canal Berita — Penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), terus digenjot, walaupun perlu diakui masih banyak kendala dalam penerapannya. Misalnya saja seperti yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli, dari sekitar 396 perusahaan sawit yang ada di daerah itu, hanya 121 perusahaan atau baru sekitar 30 persen saja yang telah memperoleh sertifikat ISPO.

Sementara untuk kelompok dari Koperasi Unit Desa (KUD), terdapat sekitar 110 KUD yang berpotensi untuk disertifikasi ISPO, semua KUD itu baru saja melaksanakan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Dalam mendorong sertifikasi ISPO, beberapa upaya telah diupayakan Pemerintah Provinsi Riau, antaranya melalui Surat Edaran Gubernur Riau kepada kepala daerah tentang pemenuhan kewajiban memperoleh sertifikasi ISPO bagi perusahaan dan juga bagi pekebun,” ujarnya Rabu (7/9/2022) dilansir Bisnis.

Tidak itu saja kata Zulfadli, dalam menggenjot ISPO pihaknya juga telah memiliki Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), yang telah diterbitkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022.

Sebelumnya kepada InfoSAWIT, pemerintah Riau juga akan menerbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) untuk sebanyak 1.600 petani. Tidak ketinggalan juga kata Zulfadli, bakal menyelesaikan data perizinan Stranas-PK atau komplikasi dan integrasi Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) Provinsi Riau.

Kami juga akan melakukan pemetaan kebun rakyat di luar kawasan hutan, serta tersusunnya RAD KSB kabupaten/kota  se-provinsi riau, beserta TPD nya, dan mendorong terlaksananya rencana PSR Tahun 2022,” ujarnya secara tertulis kepada InfoSAWIT.

Lebih lanjut kata Zulfadli, pemerintah daerah provinsi juga di tahun ini bakal mewujudkan terlaksananya rencana pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) bidang perkebunan, serta terlaksananya rencana Pelatihan Sumberdaya Manusia (SDM) aparatur dan petani perkebunan Provinsi Riau.

Juga akan terus menyelesaikan konflik agraria, dan mendorong bertambahnya Perusahaan Perkebunan dan Pekebun yang mendapat sertifikasi ISPO,”ujar Zulfadli.

Merujuk informasi dari Disbun Riau, data luasan areal perkebunan kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/KPTS/SR.020/M/12/2019, bahwa luas perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia seluas 16.381.959 ha, dan Provinsi Riau merupakan provinsi yang memiliki kebun kelapa sawit terluas di Indonesia yaitu 3.387.206 ha atau 20,08 % dari seluruh total se-Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan infosawit.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab infosawit.com.