Pencurian TBS Sawit Marak, Apindo Kotim Berharap Aparat Hukum Bertindak Tegas

SAMPIT,CanalBerita-Pencurian tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di Kalimantan Tengah kian hari kian marak terjadi dan sangat meresahkan pengelola perkebunan kelapa sawit.

Pasalnya, makin tinggi harga ‘emas hijau’ itu, makin sering terjadi pencurian TBS. Akibatnya yang dirugikan tidak saja perusahaan besar swasta, tetapi juga petani kelapa sawit.

Menyikapi masalah tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia Kotawaringin Timur atau Apindo Kotim meminta komitmen aparat hukum dan pemerintah daerah menindak tegas .

“Kami meminta komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membantu mengatasi ini dengan cara menegakkan hukum secara tegas,” kata Ketua Apindo Kotim Siswanto, dikutip dari bernoenews.com, pada Minggu, 3 Desember 2023.

Menurut Siswanto pencurian tidak hanya menyasar perkebunan kelapa sawit milik perusahaan, tetapi juga milik masyarakat menjadi sasaran pencurian.

Untuk itu, Siswanto meminta aparat penegak hukum bertindak aktif di lapangan untuk memberantas pencurian sawit.

“Agar ada efek jera bagi pelaku atau siapa saja yang berniat melakukan tindakan kejahatan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI melalui surat Nomor: 444/GAPKI/XI/2023 tertanggal 29 November 2023 mengeluarkan imbauan kepada perusahaan anggota GAPKI Kalimantan Tengah untuk tidak menerima TBS hasil penjarahan.

“Kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota GAPKI maupun yang belum menjadi anggota yang mempunyai pabrik kelapa sawit untuk tidak menerima atau membeli secara langsung atau melalui pengumpul TBS yang berasal dari pencurian maupun penjarahan,. Hal ini selain akan menjadi masalah pidana, juga akan semakin meningkatkan kejadian pencurian dan penjarahan serta merusak tatanan kemitraan yang sudah ada,” demikian mengutip surat GAPKI.

Penulis: cnb
Editor: alfrid u gara