Lapas Perempuan Musnahkan Barang Berbahaya Hasil Razia

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan pemusnahan barang hasil pemeriksaan dan penggeledahan pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu 21 Seperti 2022 pagi.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut berupa paku bekas, kawat, cermin, pinset dan barang lainnya hasil razia SatOps Patnal Lapas Perempuan Palangka Raya sejak 13 Desember 2021- 20 September 2022.

Dalam kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan, Sri Astiana dan diikuti oleh Kasi Kamtib selaku Plh KPLP, Kasubbag TU, Kasi Giatja, Kasi Binadik dan pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya serta disaksikan oleh perwakilan warga binaan dari setiap kamar hunian.

“Barang yang kami musnahkan adalah hasil penggeledahan setiap waktu di kamar WBP, yang mana barang kami musnahkan berapa paku, kawat, cermin, pinset dan barang yang dilarang lainnya,” ucap Sri.

(FOTO: LAPAS PEREMPUAN)

Ia menjelaskan, razia rutin yang dilakukan adalah bentuk antisipasi hal yang tidak diinginkan. Agar tidak terulang kembali maka akan optimalisasi pengawasan dengan melakukan pemeriksaan barang dan makanan titipan dari pengunjung untuk WBP

“Kami juga akan memperketat pemeriksa setiap pengunjung dan barang bawaan, dengan maksud agar tidak ada barang yang dilarang berada di dalam kamar WBP,” imbuhnya.

Bahkan ia berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungutan liar (pungli) dan dan handphone dengan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai mitra yang mempunyai misi sama dalam menyukseskan zero Lapas Perempuan Palangka Raya.

“Kami lakukan razia rutin setiap bulannya dan sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil. Setiap pemeriksaan kami juga melibatkan rekan-rekan dari kepolisian,” jelas Sri Astiana. (CNB1)