Dewan Kota Ingatkan Pemerintah Tetap Antisipasi Penyebaran PMK di Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA,canalberita.com Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah  telah dinyatakan  zero case alias tidak ada kasus.

Kendati demikian, menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung  hal tersebut masih perlu diantisipasi karena virus ini sangat berbahaya dan cepat menular.

“Mungkin hari ini hewan tersebut belum tertular bisa jadi besok lusa menjadi tertular, karena ini virus yang berbahaya. Ini perlu di antisipasi,” kata Nenie, beberapa waktu lalu.

Politisi  PDI Perjuangan itu menyarankan untuk antisipasi penyebaran PMK di Kota Palangka Raya,  pemerintah harus melakukan vaksinasi ternak sapi lebih awal.

“Meskipun baru sedikit vaksin yang dipesan, tetapi hal ini bisa di optimal kan dengan berbagai pencegahan lainnya. Secara nasional, dosis vaksin ini masih belum merata diberikan dan dibagikan karena baru sedikit yang dipesan,” sarannya.

“Jadi sembari menunggu vaksin kita berikan pencegahan yaitu semacam pembatasan dan pembersihan kandang-kandang atau melakukan pencegahan lainnya agar ternak kita di sini tidak ada lagi yang terpapar PMK,” timpal Nenie.

Nenie menambahkan, di Kota Paangka Raya pada beberapa bulan yang lalu PMK sempat menyerang  ratusan hewan ternak sapi, tapi kasusnya langsung ditangani dan dalam beberapa pekan bisa diatasi.

Untuk itu ia berikan apresiasi karena dengan adanya penanganan yang cepat, tepat dan aman jadi tidak mustahil PMK ini bisa diatasi.

Pihaknya sangat mendukung dan menganjurkan agar pembatasan-pembatasan karantina harus dilakukan pengecekan antara masuk keluarnya hewan. “Jangan sampai ada hewan dari luar yang masuk menjangkiti hewan yang ada di Kota Palangka Raya,” tegas Nenie.

(C3-CNB)