Dewan Ajak Masyarakat Palangka Raya Pro Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

PALANGKA RAYA, canalberita.com – Sebagai julukan Kota Cantik, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengajak masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Sekretaris Komisi A ini menyampaikan, membiasakan menjaga kebersihan itu tidak sulit, yaitu memulai dengan membuang sampah pada tempatnya di lingkungan tempat tinggal dan kerja.

“Apabila kita disiplin seperti itu, secara otomatis kita akan terbiasa menjaga kebersihan. Namun sebaliknya, apabila kita acuh terhadap sampah berserakan, maka seperti itu terus. Maka dari itu mari kita rubah kebiasanya yang buruk seperti mengabaikan kebersihan,” ajak politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya.

Menurutnya, pemerintah kota jauh sebelumnya sudah menerbitkan ketentuan terkait membuang sampah di tempat-tempat yang telah ditentukan, serta sesuai waktu yang ditetapkan.

“Ini yang perlu kita dorong kembali terhadap kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya, sehingga Kota Palangka Raya benar-benar terlihat Cantik sesuai julukannya. Kalau ini terealisasi, Insyaallah, tidak akan ada lagi sampah yang menumpuk,” tambahnya.

Ridha mengingatkan, pemerintah sudah mengatur waktu untuk membuang sampah di TPS yaitu pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Sementara jam pembuangan sampah ke Transfer Depo di pagi hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 11.00 WIB dan sore hari mulai pukul 15.00 WIB sampai 22.00 WIB.

“Ini jelas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan serta Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksana Perda Nomor 1 Tahun 2017,” tegasnya. (c2/cnb1)