Terlibat Peredaran Barang Haram, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali meringkus seorang yang disebut-sebut sebagai kurir sabu di Jalan Anggrek Kota Palangka Raya pada Selasa 16 Agustus 2022.

“Iya benar. Belum lama ini kami berhasil meringkus seorang pemuda dengan tubuh besar berinisial BO. Dari tangan tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu bungkus.

“Barang bukti yang diamankan diduga sabu sebanyak satu bungkus dengan berat 5,04 gram dan satu ponsel digunakan untuk bertransaksi,” ucap Kasat Resnarkoba, AKP Asep Deni Kusmaya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, Kamis 18 Agustus 2022.

Ia pun menegaskan, bahwa penangkapan yang dilakukan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada wilayah hukumnya saat ini.

“Sebagaimana yang diatensi oleh Bapak Kapolresta bersama Wakapolresta untuk meningkatkan upaya-upaya pemberantasan narkotika, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba atau yang kita kenal dengan Bersinar,” tegasnya.

Tersangka BO bersama barang bukti itu pun kini telah diamankan oleh Satresnarkoba pada Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, serta proses hukum yang berlaku oleh para penyidik.

Kompol Asep pun mengungkapkan, apabila terbukti dalam tindak pidana narkotika yang disangkakan maka tersangka BO pun terancam akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indoensia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Berdasarkan pasal yang disangkakan tersebut, pemuda berinisial BO itu pun terancaman dikenakan hukuman pidana maksimal 20 Tahun penjara. Semoga penegakkan hukum yang Polresta Palangka Raya lakukan ini dapat berdampak positif pada upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (CNB1)