Pelaku Judi Togel Online Diringkus Polsek Dusel

BUNTOK, Canal Berita — Seorang pria berinisial BH warga Buntok Kota, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berhasil diringkus oleh tim gabungan pada Senin 22 Agustus 2022, kemarin.

Pria 48 tahun tersebut diduga terlebih dalam perjudian togel online, waktu itu dia tidak berkutik saat digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel) dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres setempat di rumahnya Jalan Merdeka Raya.

Kapolsek Dusun Selatan, Iptu Suranto melalui Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah menerangkan, penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek setempat.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, kami langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Buntok Kota,” beber Nopi.

Ketika petugas sampai di TKP, pelaku berada di tempat dan ketika digeledah, ditemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 270 ribu, satu lembar kertas bertuliskan angka tebakan, satu buah polpen, satu buah ATM Bank BNI dan satu unit gawai merk ASUS-X OORD warna biru metalik.

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, BH dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara,” tandas Kanit. (CNB1)