Menuju WBK, Polres Lamandau Terima Kunjungan Tim Ombudsman

NANGA BULIK, Canal Berita — Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono langsung menyambut kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka mengecek sarana dan prasarana penilaian Zona Integritas (ZI) dan WBK (Wilayah Bebas Korupsi), Selasa 23 Agustus 2022, kemarin.

Dalam penilaian itu, tim dari Ombudsman melaksanakan pengecekan ke sejumlah Ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang menjadi tempat pelayanan publik diantaranya pelayanan Laporan Polisi, SKCK, STPLKB, Sidik Jari dan Restorative Justice.

Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, saat ini ruang SPKT Polres Lamandau telah dilengkapi dengan ruang Laktasi, ruang bermain Anak, pojok baca dan kelengkapan pelayanan difabel.

Kemudian, pengecekan dilanjutkan ke Kantor Pelayanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi Sim) dengan melakukan wawancara kepada petugas antara lain tugas Pokok Kasat Lantas, Kanit Regident, Kasiwas, publikasi pelayanan, mekanisme pelayanan SIM, sarana disabilitas dan prosedur penerimaan pengaduan di Satpas.

Secara umum tim Ombudsman melakukan penilaian pelayanan publik di SPKT dan satpas, apakah sudah sesuai dengan standart dan SOP yang berlaku atau belum, sehingga nantinya Polres Lamandau layak untuk diajukan ke WBK.

“Kunjungan yang dilakukan Ombudsman ini sangat penting dalam mendorong Polres Lamandau melakukan pembenahan-pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai modal menuju WBK,” terang Kapolres.

AKBP Bronto tak lupa mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan tim Ombudsman, dalam membantu Polres Lamandau memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat terkait SDM dan sarana prasarana.

“Dengan adanya kunjungan dan penilaian Ombudsman, Kami berharap ke depan Polres Lamandau layak mengajukan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi,” pungkasnya. (CNB1)