Antisipasi Penyebaran PMK Pemkot Palangka Raya Bentuk Satgas

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka menangani serta mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan-hewan ternak di kota setempat.

Satgas PMK ini diketuai langsung oleh Sekda Kota Palangka Raya Ibu Hera Nugrahayu,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani di Palangka Raya, Kamis 21 Juli 2022.

Ia memaparkan, anggota tim Satgas PMK ini terdiri dari berbagai unsur seperti BPBD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta TNI dan Polri.

Wanita berhijab itu menerangkan, anggota Satgas bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing di dinas, namun semua dilakukan dalam koordinasi dan komunikasi satuan tugas.

Diantara upaya yang dilakukan itu seperti deteksi dini, komunikasi, edukasi, dan informasi (KEI) dan koordinasi. Tugas KIE misalnya memberikan edukasi kepada peternak tentang cara menjaga kesehatan serta kebersihan ternak dan kandang.

Upaya lain yang dilakukan Satgas dalam upaya pencegahan penularan PMK pada ternak antara lain dengan melakukan penyemprotan disinfektan di kandang, vaksinasi, dan isolasi terhadap ternak yang terdampak.

Satgas juga melakukan patroli ke kandang milik peternak termasuk ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang kebetulan di bawah pengawasan Dinas Ketahanan Pangan untuk memastikan bahwa ternak yang dipotong bebas dari PMK. Sementara untuk vaksinasi dilakukan saat dosis tersedia,” katanya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan vaksinasi PMK, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cantik telah menyuntik 500 sapi sehat usia produktif dengan vaksin. Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah dosis yang tersedia.

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Kalimantan Tengah drh Eko Hari Yuwono mengatakan upaya pencegahan penularan PMK sangat efektif dilakukan dengan menyuntikkan vaksin terhadap hewan yang sehat.

Untuk itu, kami berharap pemerintah pusat dapat segera mendistribusikan vaksin PMK agar hewan milik para peternak semakin kebal terhadap ancaman virus ini,” kata Eko.

Dia mengatakan, mengatakan daging hewan yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi jika diolah secara benar.

Berdasar pedoman Organisasi Kesehatan Hewan Dunia menyatakan bahwa bagian hewan terjangkit PMK yang paling aman dimakan adalah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula.

Jika masyarakat berkeinginan untuk memakan bagian jeroan, limfoglandula, tulang, sumsum atau kepala maka dapat dilakukan perebusan minimal selama 30 detik untuk mematikan virus.

Selain itu, untuk langkah antisipasi, daging sapi sebaiknya juga tidak hanya dicuci dengan air dingin melainkan merebus daging di air mendidih minimal 30 menit. Pencucian daging hewan terjangkit PMK bisa membuat virus mencemari aliran air dan menginfeksi hewan di sekitar rumah.

Apalagi PMK ini, selain pada sapi juga bisa menular ke hewan lain seperti kambing, babi dan hewan-hewan berkuku belah lain. Namun virus ini tidak menjangkit ke manusia atau zoonosis,” kata Eko. (FOTO: IST)