OMG..!! Pelaku Pembuang Bayi di Kobar Ternyata Sepasang Kekasih

PANGKALAN BUN, canalberita.com – Tak perlu waktu lama pihak kepolisian mengungkap kasus penemuan bayi di Kota Manis Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Senin 23 Mei 2022.

Pelakunya tak lain adalah ayah dan ibu dari sang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Kobar pada Kamis 26 Mei 2022.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar, ayah sang bayi berinisial MD (21) dan sang ibu berinisial S (19) sengaja menelantarkan anak yang baru lahir dengan cara membuang atau menaruh bayi tersebut di depan pintu rumah orang tua tersangka MD, dengan alasan agar bayi tersebut dirawat oleh orang tuanya sendiri.

Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono menerangkan, dari pengakuan kedua tersangka mereka berpacaran sejak tahun 2021. Mereka mengaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri sehingga tersangka S hamil.

“Tersangka S melahirkan di kontrakannya Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Arsel dengan jenis kelamin laki-laki dibantu kekasihnya MD. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu dirawat seorang diri,” sebut Bayu.

Orang tua S yang berada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pulang. Ia (tersangka S,red) kebingungan dan meminta saran tersangka MD dan tersangka MD minta bayi dibuang ke panti asuhan.

Tersangka S pun menolak, sehingga tersangka MD meminta bayi tersebut dibuang di depan pintu rumah orang tuanya agar bayi bisa dirawan dirinya. Dan diiyakan oleh S, mereka berdua langsung berangkat menggunakan sepeda motor dan bayi pun dibuang.

“Setelah melakukan penyelidikan panajang, kita berhasil mengungkap siapa pelaku dan berhasil menangkap sepasang kekasih yang tidak lain orang tua bayi sendiri,” tukasnya diakhir kalimat.

(CNB1)