Kasus Migor, Komisi VI DPR Panggil Mendag Lutfi Pekan Depan

CANALBERITA.COM – Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengungkap pihaknya bakal memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus minyak goreng.

“Insyallah hari Selasa kalau Pak Mendag-nya enggak keluar negeri, Selasa siang jam 2 Komisi VI akan mengundang Menteri Perdagangan rapat kerja dengan komisi VI,” ungkap Andre kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (20/5).

Menurut Andre, beberapa hal yang mesti dijelaskan Lutfi selaku mendag adalah terkait distribusi minyak goreng curah di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, sejauh ini pemerintah berencana menerapkan program minyak goreng rakyat untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dengan harga terjangkau, Rp14 ribu per liter.

“Kita ingin memastikan Pak Menteri Perdagangan memastikan distribusi 10 ribu titik di seluruh Indonesia itu bisa berjalan dengan benar. Bukan hanya laporan di atas kertas seperti laporan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation),” kata Andre.

Ia menyindir Mendag Lutfi yang sempat melaporkan pada DPR terdapat 702 juta liter dan telah terdistribusi 551 juta liter. Namun, menurut Andre, faktanya masih terjadi kelangkaan selama berminggu-minggu.

“Jangan sampai nanti ada program minyak goreng rakyat ini, ada 10 ribu titik seluruh Indonesia mendistribusikan minyak goreng dengan HET 14 ribu itu dapat laporan yang di atas kertas saja tidak real dirasakan oleh masyarakat. Harapan kita ini bisa real,” ujar Andre.

Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu juga meminta agar pemerintah tegas di hadapan oligarki dan memastikan para pengusaha memproduksi minyak goreng curah dengan HET yang ditetapkan.

Tak hanya itu, agenda pemanggilan Lutfi nantinya akan membahas peningkatan kapasitan PTPN dan keterlibatan BUMN pangan untuk membantu pemerintah mendistribusikan minyak goreng.

“Kita [juga] akan mendorong Mendag mengaktifkan penyidik PNS-nya untuk mengejar pelaku mafia minyak goreng dan penimbunan minyak goreng,” katanya.

Sebelumnya DPR sempat berencana memanggil Lutfi usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anak buah mendag, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng mentah. Namun sayangnya, rencana pada April lalu itu tidak terealisasi.

“Senin kita akan undang Mendag, minta penjelasan soal minyak goreng lagi,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat audiensi dengan 15 perwakilan buruh dan mahasiswa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).

(sumber: cnnindonesia.com)