Buntut Vonis Bebas Bandar Sabu, Ratusan Massa Kepung PN Palangka Raya

PALANGKA RAYA, canalberita.com– Ratusan masyarakat yang tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Kalimantan Tengah kepung Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya pada Jumat 27 Mei 2022 pagi.

Aksi tersebut sebagai protes atas vonis bebas terhadap terdakwa Salihin alias Saleh yang di dakwa terkait tindak pidanan Norkotika  jenis sabu sebanyak  2  ons atau 200 gram.

Kedatangan mereka meminta penjelaskan dari tiga hakim yang memutus bebas terdakwa Saleh, yang dikenal sebagai bandar sabu di Kota Palangka Raya komplek Puntun.

Aksi demo sempat memanas karena tiga hakim tidak mau keluar untuk menghadap para aksi demo, sehingga terjadi dorong-dorongan antara pendemo dengan aparat keamanan.

Bahkan pendemo juga mengancam akan menyegel Pengadilan Negeri Palangka Raya apabila tiga hakim tidak dihadirkan di tengah pendemo.

“Kami meminta tiga hakim menghadap dan menjelaskan apa dasar mereka memvonis bebas Saleh. Apabila tidak ada respon atas tuntutan kami, maka kami mengambil langkah dengan Menghinting Pali pengadilan ini. Juga menuntut tiga hakim yang menyidang di non aktifkan sebagai hakim sebelum perkara ini selesai,” ungkap Bambang Irawan selaku Koordinator aksi yang juga Ketua Fordayak Kalteng.

(CNB1)