Kejati Kalteng Dorong Polda Proses Kasus Pemalsuan Akta Otentik Seret Nama Pengusaha
PALANGKA RAYA,CanalBerita - Pada perkara bernomor 257/Pid.B/2023/PN Plk dengan terdakwa Bachtiar Rahman alias Imron, hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya menyatakan, bahwa ia terbukti bersalah memalsukan akta otentik. Kemudian pada…