Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Perempuan Palangka Raya Geledah Hunian WBP

CANALBERITA.COM – Dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menggeledah semua blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa 19 April 2022 pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan yang disebut Pemasyarakatan Bersih-Bersih itu mengangkat tema “Pemasyarakatan Pasti dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju” sehingga terwujud Pemasyarakatan Semakin Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif Melayani.

Dikesempatan itu, Lapas Perempuan Palangka Raya menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Polsek Bukit Batu dan Koramil 1016-02 Bukit Batu.

Dari informasi yang diterima, petugas yang melaksanakan kegiatan melakukan pemeriksaan badan WBP satu persatu dan semua isi blok hunian yang dimiliki oleh WBP. Namun dari awal kegiatan hingga selesai tidak ditemukan benda-benda seperti narkoba dan ponsel, hanya saja sejumlah kaca cermin dan jepit kawat mengandung logam ditemukan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana menerangkan, kegiatan tersebut adalah dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 sehingga dilakukan bersih-bersih dengan menggeledah badan dan setiap blok hunian WBP.

“Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif. Perlu diketahui, razia setiap blok hunian rutin kami lakukan secara internal dan Alhamhulillah tidak pernah ditemukan barang berbahaya seperti narkotika, ponsel dan senjata tajam,” terang wanita berhijab tersebut.

Disampaikannya juga, pihak juga melakukan beberapa langkah dalam menciptakan Lapas Perempuan Palangka Raya bersih dari narkoba yaitu dengan berjangka melakukan test urine kepada WBP dan petugas Lapas sendiri.

“Hal tersebut dilakukan agar WBP dan Petugas sendiri benar-benar bersih dari narkoba, dan Alhamdulillah semua negatif. Untuk jumlah warga binaan sebanyak 211 orang dan itu juga didominasi kasus narkoba,” ungkapnya.

Usai pelakukan bersih-bersih, tidak lupa Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya ini berpesan kapada warga binaan agar jangan pernah kembali lagi setelah bebas, atau tersandung kasus hukum lagi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muh Dian Dzikrillah, Danramil 1016-02 Bukit Batu, Letda Inf Hairullah dan Kepala BNNK Palangka Raya yang diwakili oleh Sub Koordinator Rehabilitasi, Yuanita Rahmawati. (CNB1)