Korban Investasi Bodong di Kalteng Capai Ratusan Orang, Kerugian Ditaksir Rp 36 Miliar

CANALBERITA.COM – Ratusan masyarakat Kalimantan Tengah menjadi korban investasi bodong pasangan suami istri bernama Vito Siagian (60) dan Bella Cicilia (42) dengan total kerugian 36 miliar.

Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Bonny Djianto dalam press release pada Kamis 7 April 2022 mengatakan, modus yang dilakukan oleh dua tersangka menggunakan skema piramida. Dan untuk kerugian sementara bersadarkan laporan dari 95 orang sekitar Rp 11 miliar, sedangkan korban baru 239 dengan kerugian sekitar Rp 25 miliar.

“Jadi total kerugian sementara yang sekitar Rp 36 miliar. Ini sementara ya, karena dari informasi korban di Kalteng sekitar 2 ribu orang namun masih banyak belum melaporkan,” ucap Kombes Pol Bonny Djianto.

(FOTO: HERIYANTO)

Dari pengungkapan kasus tersebut setidaknya, aparat penegak hukum berhasil menyita aset berupa satu unit mobil merk Honda Brio warna merah, satu unit motor merk Yamah Nmax, Laptop, Gawai dan kartu ATM serta dua 2 dua SHM dan dua SKT tanah dan rumah yang berlokasi di Kota Palangka Raya.

Pada kasus ini, Bonny menegaskan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 105 dan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang tindak pidana perdagangan tanpa ijin dan/atau tindak pidana penipuan.

“Adapun ancaman hukuman yang disangkakan yaitu pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun kurungan dan dendan Rp 10 Miliar,” tutupnya.

Perlu diketahui, kedua pasangan suami istri ini menggeluti bisnis investasi bodong tersebut sejak tahun 2018, yaitu dilakukan secara manual dan berkembang menggunakan aplikasi. Dan mereka berdua diringkus jajaran Ditreskrimsus Polda Kalteng pada Jumat 18 Februari 2022 di luar pulau Kalimantan.

Dari informasi juga, kedua tersangka ini melancarkan aksi tidak hanya di Kalimantan Tengah saja melain hampir di seluruh Indonesia. Dan diperkirakan korbannya mencapai ribuan orang. (CNB1)