Diduga memalsukan SIM, Warga Desa Muara Sumpoi Terancam Masuk Penjara

CANALBERITA.COM – Aksi nekat yang dilakukan oleh pria berinisial IA (28) warga desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung diduga memalsukan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Satreskrim Polres Murung Raya.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik guna melengkapi berita acara pemeriksaan, dan pelaku melakukan aksinya berbekal dari pengalaman, dan peralatan, Adapun SIM yang di Palsukan merupakan SIM asli yang kemudian pelaku edit menggunakan Aplikasi di Laptop sehingga berubah menjadi jenis SIM yang berbeda kemudian dicetak dan dilaminating,” tutur Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Reskrim Polres Murung Raya, AKP Deni Langie, Jumat 4 Februari 2022.

Diterangkan Deni, pelaku melakukan aksinya mulai tahun 2021 sampai dengan Januari 2022. Praktik tersebut dilakukan di Kios Studio Foto I’IP sekaligus menjadi tempat tinggalnya, yang beralamat di Jalan Akhmad Yani samping gudang bulog Kota Puruk Cahu.

Sebelum penangkapan pelaku, Kata Deni lagi, pada tanggal 18 Januari 2021 lalu, terlebih dahulu pihak Polres Murung Raya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pemalsuan dokumen berupa SIM di kios Studio I’IP. Kemudian kepolisian dari unit Reskrim melakukan penyelidikan dan dari hasil penggeledahan ditemukan adanya SIM yang diduga Palsu yang belum diambil oleh pemohon yang juga menjadi saksi atas kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui bahwa pelaku memasang biaya penerbitan satu buah SIM dengan harga bervariasi, mulai dari Rp. 150.000, sampai Rp.500.000, dan pelaku mengakui bahwa telah meraup keuntungan sebesar Rp. 1.750.000,” jelas Deni.

Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan para pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 263 KUHP tentang pembuatan surat palsu dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

“Untuk barang bukti yang telah diamankan, berupa satu buah handphone merk Vivo Seri Y12s warna Hitam dengan Sim Card +62812-5540-4455, satu buah handphone merk Vivo warna silver dengan Sim Card +62822-4134-1719,” pungkasnya. (BS/CNB)