Terlibat Narkoba, Enam Orang Pegawai Lapas Dipecat

CANALBERITA.COM – Tindakan tegas diberikan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada anggota yang terlibat dengan penyalahgunaan dengan narkoba.

Pada tahun 2021 saja, sebanyak enam orang diberikan tindakan tegas dengan pemberhentian secara tidak hormat karena terlibat dalam penggunaan narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalteng, Dr M Ikmal Idrus SH MH kepada awak media di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa 18 Januari 2022.

“Masalah narkoba tidak ada kata toleransi, jika terbuki kita pecat sesuai dengan perintah dari Menteri. Tahun 2021 saja setidaknya ada enam orang dilakukan pemecatan di Kalimantan Tengah sesuai dengan surat kementerian,” ungkap M Ikmal Idrus.

Ia menerangkan, enam orang yang dipecat tersebut adalah terdiri dari sejumlah satker baik Lapas maupun lainnya yang ada di Kalimantan Tengah, salah satunya berada di Sukamara dan untuk kasus yang di Barito Timur masih dalam proses karena menunggu keputusan inkrah pengadilan terlebih dahulu.

“Kemenkumham Kalteng terus berbenah. Kita berkomitmen bersih dari narkoba dan jika ada pegawai terlibat kita lakukan tindakan tegas dengan pecatan. Ini kita lakukan untuk menjadikan Kemenkumham roal model dalam setiap satuan,” cetusnya. (CNB1)