Puluhan Polisi Geruduk THM di Palangka Raya

CANALBERITA.COM – Menciptakan kamtibmas masyarakat di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor Kota Palangka Raya melakukan patroli kelokasi tempat hiburan malam (THM), Selasa 7 Desember 2021 dini hari.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Aris Setiyono dengan didampingi para Perwira Pengendali (Padal), melibatkan tiap fungsi, seperti Piket Fungsi SPKT, Satsamapta, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba hingga Satlantas.

“Kegiatan bergerak dengan melakukan patroli di beberapa tempat hiburan malam, seperti pada Karaoke Happy Puppy, De’Tones by Afgan, NAV dan Platinum, serta O2 Cafe & Sport Bar,” terang Kompol Aris.

Saat patroli tersebut berlangsug, petugas pun menyampaikan imbauan kepada pengunjung maupun pengelola THM untuk memberhentikan kegiatan, yang bertujuan menghindari resiko terjadinya gangguan-gangguan Kamtibmas.

“Mengimbau para pengelola THM untuk memberhentikan seluruh bentuk kegiatan yang sedang berlangsung, karena telah melewati batas jam operasional dimasa PPKM Level 2 saat ini,” tutur Aris.

PPKM tersebut diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

“Patroli ini dilakukan demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa PPKM Level 2 Kota Palangka Raya saat ini, serta mencegah terjadinya gangguan maupun tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari,” pungkas Aris.

Selama melakukan patroli petugas pun tidak menemukan adanya peristiwa tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya, yang berakhir pada pukul 03.00 WIB, selama kegiatan berlangsung lancar situasi aman dan kondusif. (CNB1)