Kalteng Darurat Ekologis, Walhi Minta Pemerintah Mitigasi dan Audit Lingkungan

CANALBERITA.COM – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali dikepung banjir, bahkan tahun ini rentetan bencana banjir menerjang hampir seluruh wilayah di Kalteng.

Sejak 6 Desember 2021, banjir mulai melanda sejumlah daerah pesisir, antara lain Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Mereka menilai banjir Rob yang terjadi akibat kondisi ekologis yang menyumbang terjadinya krisis iklim di Provinsi Kalteng.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) pun meminta pemerintah segara tanggap dan serius untuk melakukan mitigasi dan audit lingkungan dalam mengatasi permasalahan bencana alam ini.

Sebab, banjir Rob yang terjadi tidak hanya berdampak pada kerusakan sejumlah fasilitas umum dan sosial, serta menimbulkan kerugian ekonomi saja tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir itu sendiri.

Direktur Walhi Kalteng, Dimas N Hartono dalam siaran persnya, kondisi darurat ekologis saat ini secara langsung dirasakan oleh masyarakat dengan kejadian banjir, baik banjir akibat deforestasi hutan di hulu sungai maupun degradasi gambut dan bakau di pesisir pantai.

“Pemerintah harus segera merespon dengan serius keadaan darurat ekologis ini dengan upaya mitigasi yang tepat dan terukur, baik dalam jangka waktu pendek dan segera, maupun dalam waktu panjang. Dalam jangka waktu pendek dan segera, salah satu langkahnya adalah dengan melakukan audit lingkungan terkait kondisi daya tampung  lingkungan yang ada di Kalteng. Sehingga dapat diketahui dimana saja daerah yang sudah tidak dapat memenuhi lagi daya tampung lingkungannya. Upaya rehabilitasi atau restorasi juga harus dilakukan segera,” tegas Dimas.

Kepala Departemen Pendidikan dan Organisasi Walhi Kalteng, Bayu Herinata menambahkan, terkait banjir Rob yang terjadi dibeberapa daerah di pesisir Kalteng saat ini, upaya rehabilitasi mangrove (bakau) menjadi upaya yang dapat dilakukan dalam mitigasi bencana jangka panjang karena bakau dapat meminimalisir dampak dari pasang air laut dan gelombang tinggi. Selain itu, kawasan hidrologis gambut yang rusak juga harus terus direstorasi untuk membantu meminimalisir dampak air laut yang masuk ke sungai-sungai besar dan pemukiman yang berada di sepanjang aliran sungai.

Selama ini, Walhi Kalteng terus mendesak Pemerintah untuk melakukan audit terkait pengelolaan sumber daya alam di Kalteng. Menurut pengamatan Walhi Kalteng, berbagai investasi industri ekstraktif sumber daya alam dan proyek pembangunan telah mengkonversi lahan di kawasan esensial dalam skala luas.

“Rencana pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan semacam ini telah memperburuk kondisi daya tampung dan daya dukung lingkungan, sehingga harus segera dievaluasi, bahkan dihentikan,” cetusnya menututup peryataan yang dilayangkan. (*/CNB)