Insentif Rp 200 ribu, Guru TK/PAUD Minta Diperjuangkan

CANALBERITA.COM – Persoalan pemberian insentif guru TK/PAUD di bawah naungan yayasan sejak dahulu hingga sekarang masih menjadi pembicaraan hangat di dunia pendidikan. Pasalnya, insentif yang diterima dianggap kurang layak karena hanya Rp 200 ribu per bulan.

Insentif guru TK/PAUD banyak yang di bawah Rp 200 ribu per bulan. Mohon diperjuangkan setidaknya kami ini diangkat menjadi guru kontrak daerah, karena rata-rata kami ini ada yang tamatan sarjana,” kata seorang guru sarjana PAUD di Kecamatan Cempaga.

Dia bahkan membandingkan insentif guru TK/PAUD yang ada di pedalaman dengan diperkotaan. Menurutnya, insentif di pedalaman kurang lebih Rp 200 ribu perbulan sedangkan diperkotaan antara Rp400 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan.

Insentif yang kami terima selama ini hanya kebijakan dari yayasan. Sedangkan yayasan itu di bawah pemerintah desa yang notabenenya TK/PAUD adalah milik desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi menjelaskan, pendidikan usia dini di Kotim ini hampir 99 persen berstatus swasta, sehingga pihaknya tidak bisa mengatur lebih dalam karena kewenangannya berada di bawah yayasan.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kotim mendorong semua kecamatan yang belum terbangun TK berstatus negeri segera dibuka untuk membantu guru tamatan sarjana mendapatkan insentif yang lebih layak.

Sekitar 99 persen, TK dan PAUD di Kotim ini berstatus swasta. Jadi, besar dan kecilnya insentif yang diberikan tergantung dari pada sebuah yayasan,” tegasnya. (BS/CNB)