Lagi-Lagi, Warga Kota Besi Diringkus Polisi Karena Sabu

CANALBERITA.COM – Seorang Pria berinisial SG (51) warga Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, harus merasakan dinginnya dibalik jeruji besi.

Ia diringkus jajaran Polsek Kota Besi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu 10 November 2021.

Pria paruh baya tersebut ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan. Petugas juga berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip kecil sabu dengan berat sekitar 0,3 gram.

“Berkat informasi dari masyarakat, kita tindaklanjut dengan melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan terlapor tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Kusean Afandi, Sabtu 13 November 2021.

“Saat kita lakukan penggeledahan disaksikan ketua RT setempat, petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip sabu yang diselipkan terlapor didalam kotak rokok dan diakui bahwa barang itu milik terlapor,”lanjutnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa 1 bungkus plaatik klip kecil sabu-sabu dengan berat kotor 0,34 gram dan 1 bungkus kotak rokok, telah diamankan ke Polsek Kota Besi untuk proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tandasnya.

Disclaimer Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.