Kunjungi Kalteng, Jaksa Agung Minta Jaksa Nakal Mundur Dari Jabatan

CANALBERITA.COM – Jaksa Agung RI Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto pada 28 dan 29 Oktober 2021.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan pentingnya integritas pada setiap Insan Adhyaksa. “Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silahkan mengundurkan diri sebelum saya undurkan,” sebut Jaksa Agung RI Burhanuddin.

Hal ini upaya memulihkan marwah Kejaksaan, sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.

“Perlu saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun bagi saya, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi,” ujar Jaksa Agung RI.

Kiprah Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara besar berhasil meningkatkan kepercayaan publik, namun disisi lain terdapat pihak yang tidak senang atau terganggu akan torehan prestasi tersebut. Fenomena ini dikenal dengan istilah Corruptors Fight Back.

“Oleh karena itu kita harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam aktivitas di sosial media. Hindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah,” ungkapnya dalam sambutan yang dikirim rilisnya.

“Kita tidak akan pernah tahu akan ditempatkan dimana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila kita menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan dengan kita akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri kita bahkan keluarga kita,” tambahnya.

Dia menjaskan, media sosial merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi diri maupun kehidupan pribadi seseorang, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kejaksaan. Oleh karena itu bijaksanalah dalam bermedia sosial.

“Sadarilah bahwa kita adalah abdi negara, abdi masyarakat. Maka sudah sepatutnya memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat, serta turut mensosialisasikan kebijakan pemerintah maupun institusi,” cetus Jaksa Agung.

Jangan lengah dan selalu ingatkan untuk tidak melakukan perbuatan tercela, segera amankan atau ambil tindakan terukur jika ditemukan indikasi ada oknum pegawai Kejaksaan yang diduga melakukan perbuatan tercela. Dia tegaskan kepada para kepala satuan kerja untuk terjun langsung mengawasi anak buahnya. (CNB1)