Ancam Bunuh Gubernur, Aliansi Dayak Bersatu Laporkan Admin Group dan Youtube Hatue Bakena ke Polisi

CANALBERITA.COM – Koordinator Aliansi Dayak Bersatu, Ingkit Djaper didampingi Advokat dan Pengacara, Letambunan SH melaporkan Youtube Hatue Baken dan Admin Grup Penyedot ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah, Kamis 4 November 2021 kemarin.

Pasalnya, diduga melakukam pembiaran atas postingan tindak pidana pengancaman pembunuhan dan ujaran kebencian terhadap Presiden RI, Ir Joko Widodo dan Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran yang dilakukan oleh saudara Hagai Kristian Ajoy

“Patut diduga ada rangkaian kejahatan dalam persoalan yang sempat viral terkait pengencaman pembunuhan terhadap Presiden RI, Ir Joko Widodo dan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran. Setelah kita simak secara seksama, antara judul dan isi berita tidak sesuai sama sekali. Ada dugaan telah secara sengaja melakukan penyebaran informasi yang diduga HOAX. Admin Group Penyedot juga patut diduga terlibat karena secara sengaja melakukan pembiaran atas perihal tersebut,” kata Ingkit Djaper.

Sementara itu, Advokat dan Pengacara, Letambunan dalam kesempatan yang sama menyampaikan, ada perbuatan yang patut diduga telah melawan hukum yang dilakukan secara sengaja. Buktinya saudara Hagai Kristian Ajoy bebas berkeliaran ke lokasi hiburan yang ada di Palangka Raya. Diduga ada aktor intelektual yang secara sengaja memprovokasi dan atau menganjurkan Hagai sehingga memposting ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan tersebut.

“Kami berharap pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng segera melakukan proses hukum terhadap pihak yang kami laporkan tersebut. Apalagi hal ini didukung kesiapan saudara Hagai Kristian Ajoy meminta maaf dan menjalani proses hukum terkait postingan ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian disertai permusuhan dimaksud,” kata Letambunan.

Menurut Letambunan, saudara Hagai Kristian Ajoy diduga memposting ancaman pembunuhan disertaii ujaran kebencian dan permusuhan itu setelah menonton serta membagikan Channel Youtube Hatue Bakena yang diduga provokatif dan sesat berjudul “penambang emas akan ditutup sogianto sabran” dan “ini alasan saya tutup tambang emas” yang mana dalam isi konten tidak sesuai judul tersemat.

“Apabila tidak secepatnya disikapi sesuai aturan hukum berlaku karena yang bersangkutan bebas berkeliaran tanpa adanya proses hukum berkelanjutan, pihaknya khawatir akan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dikhawatirkan menimbulkan gesekan dalam masyarakat Kalteng secara luas. Hal ini sangat penting supaya yang bersangkutan tidak mengaburkan tanggungjawabnya dari persoalan hokum,” kata Letambunan. (IST/CNB1)