Tegiur Uang Puluhan Juta, Pemuda Diringkus Polisi

CANALBERITA.COM – Diduga melakukan penggelapan atau membawa kabur uang toko, pemuda berinisial M (25) berhasil diamankan jajaran Polsek Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu 6 Oktober 2021.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin saat dihubungi membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku yang bekerja di salah satu toko di Desa Tanjung Sangalang di kecamatan setempat.

Iptu Rozikin menjelaskan, pada Minggu 3 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 WIB pelaku yang berada di toko menelpon korban untuk memberitahukan bahwa uang sebesar Rp 22 juta hasil penjualan drum akan ditransfer ke rekening korban.

Akan tetapi setelah kian jam, lanjut Kapolsek, korban meresa curiga karena SMS Banking tidak kunjung masuk. Dan dia pun mencoba memastikan dengan mengecek melalui ATM, ternyata benar belum masuk dan korban langsung menghubungi pelaku tetapi ponselnya tidak aktif.

“Korban menghubungi rekan kerja pelaku bernama Wahyu untuk menanyakan apakah M sudah mengirimkan uang hasil penjualan drum. Setelah mendengar pengakuan Wahyu korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kahayan Tengah,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah langsung melakukan penyedilikan dan pengejaran terhadap pelaku, tak perlu waktu lama pelaku sendiri berhasil diamankan Desa Tanjung Sagalang pada Rabu 6 Oktober 2021 sekitar pukul 05.10 WIB.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik di Polres Pulang Pisau. Sedangkan motif belum bisa disampaikan karena masih pemeriksaan,” tuturnya. (CNB1)