Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Penganiyaan Berdarah di Kasongan

canalberita.com — Polsek Katingan Hilir mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Yudhy Sunadhy (35) warga jalan Kasongan-Sampit KM 1, kelurahan Kasongan Lama, luka berat dibagian tangan dan perut.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono membenarkan dugaan tindak pidana penganiyaan berat tersebut.

“Pelaku berinisial HA berserta barang bukti sudah diamakan di Mapolsek. Sementar Korban sudah menjalani perawatan di RSUD Mas Amsyar Kasongan,” ujar Kapolsek dengan beritasampit.co.id via wastsaap.

Kejadian bermula saat saksi Marjodiyansyah (39) bersama korban sedang meneguk minuman keras jenis arak sekira pukul 13. 00 Wib.

“Kejadian ini terjadi di gudang rotan belakang toko Alfamart, jalan Tjilik Riwut Km 01 arah Kasongan – Sampit. Entah kenapa, tiba-tiba korban terlibat keributan dengan Alang yang merupakan adik pelaku,” terang Kapolsek melalui rilisnya.

Aksi ini sempat dilerai oleh saksi hingga adik pelaku pulang. Tidak berapa lama kemudian datang pelaku HA sambil membawa sebilah tombak dengan gagang kayu warna hitam langsung menyerang korban.

Kejadian nahas ini mengakibatkan korban mengalami luka dibagian perut dan tangan sebelah kiri. Usai kejadian itu tersangka pergi meninggalkan korban. Warga sekitar yang melihat korban langsung membawa ke RSUD Mas Amsyar untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Disclaimer Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit