BNN dan Tim Operasi Laut Interdiksi Terpadu Sita 122 Kg Sabu-sabu

canalberita.com — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama stakeholders yang tergabung dalam Tim Operasi Laut Interdiksi Terpadu berhasil mengamankan dan menyita 122 kilogram sabu-sabu yang hendak masuk ke perairan Indonesia.

Ratusan kilogram sabu-sabu tersebut disita dari wilayah perairan Sulawesi. Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang membawa barang terlarang tersebut.

Selain berhasil dalam pengungkapan kejahatan narkoba, tim gabungan juga menemukan 2 kali pelanggaran pabean dan 2 kali pelanggaran pelayaran.

Wilayah yang menjadi sasaran operasi yaitu perairan Selat Malaka, perairan Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu serta pelabuhan-pelabuhan yang terhubung dengan wilayah perairan tersebut.

Sebanyak 15 kapal patroli dikerahkan dengan total personel yang diterjunkan sebanyak 388 orang.

Tim gabungan operasi tersebut terdiri dari jajaran BNN RI, BNNP Aceh, BNNP Sumatera Utara, BNNP Riau, BNNP Kepulauan Riau, BNNP Kalimantan Timur, BNNP Sulawesi Selatan dan BNNP DKI Jakarta, dan Direktorat Polair Korps Polairud Baharkam Polri.

Kemudian, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ditjen Perhubungan Laut, serta Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Kegiatan Operasi Laut Interdiksi Terpadu yang diselenggarakan selama 12 hari ini dinyatakan selesai dengan berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dan menyita ratusan kilogram narkoba di wilayah perairan Indonesia.

Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca mewakili Kepala BNN RI, secara resmi menutup Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 104, Belawan, Kota Medan.

 

beritasatu