Gagalkan Penyelundupan Benur di Banyuasin, Lanal Palembang Diapresiasi Pangkoarmada I

canalberita.com — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang mengagalkan penyelundupan lebih dari 55.000 ekor benur (benih lobster) di pelabuhan tidak resmi Karang Baru, Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Dua pelaku beserta mobil pikap 12 boks benur diamankan.  Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari menjelaskan, Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster Rabu (4/8/2021) malam.

“Dari 12 boks yang kita amankan, benih lobster jenis pasir sejumlah 54.832 ekor dan benih lobster jenis mutiara sejumlah 200 ekor, sehingga total semuanya 55.032 ekor benih lobster yang ditaksir dengan nominal lebih dari Rp8 Miliar,” ujarnya.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid K pun mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan benih lobster oleh Lanal Palembang.

Hal ini merupakan indikator kinerja Pangkalan TNI AL dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah.

“TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya” kata Pangkoarmada I.

Pelaku penyelundupan benih lobster melanggar Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31 2004 tentang Perikanan dan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selanjutnya proses penyelidikan diserahkan kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang.

(Sumber: INews)