Ngaku Kesal, Suami Sah Nekad Hujami Keris di Tubuh Selingkuhan Istri, Ini Akibatnya?

canalberita.com –Kasus perselingkuhan tidak hanya didominasi oleh kaum pria, wanita juga bisa melakukan hal yang sama. Wanita bersuami selingkuh juga menjadi tren di era media sosial ini.

Suami yang ketahuan selingkuh oleh istri, perempuan Pelakor (perebut lelaki orang) kerap jadi sasaran labrak istri sah. Hal serupa dengan para suami jika mengetahui istri selingkuh.

Atara suami sah dengan pria selingkuhan istri tak lagi dengan kata-kata, atau aksi jaba-jabakan rambut tetapi sering terjadi adu fisik bahkan berakhir dengan korban jiwa diantara keduanya.

Seperti yang terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini. Seorang suami bernama Mulyadi (42) nekat menusukan pisau jenis keris ke tubuh pria yang diduga selingkuhan istri sahnya tersebut. Akibatnya Mulyadi berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolreta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengungkapkan, peristiwa terjadi bermula dari kecurigaan Mulyadi kepada istri yang memiliki pria selingkuhan bernama Muhammad Gunardi (38) .

Pada sekitar pukul 10.30 WIB tanggal 1 Agustus 2021 lalu, Mulyadi mendatangi rumah korban di Jalan Poncowati Agung, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dan tanpa pikir panjang sampai di rumah korban, Mulyadi langsung mendobrak pintu rumah dan menghujami korban dengan keris.

Korban pun langsung terkapar di tempat kejadian. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang bersimbah darah. Dimana korban mengalami luka-luka bagian atas tangan kanan dan kiri serta dada kiri.

“Pelaku curiga istrinya dan korban ini ada hubungan gelap, sehingga dia tidak terima dan melakukan penganiyaan kepada korbanmenggunakan pisau,” ucap Todoan Agung kepada media melalui whatsapp,” ungkap Kompol Todoan Agung, Jumat 6 Agsutus 2021.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, jenis senjata tajam yang digunakan pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis keris. Tidak terima dengan apa yang dialaminya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

“Pelaku langsung kita amankan di kediamannya Jalan Manduhara, Gang Uda Rusan, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya pada Kamis 5 Agustus 2021 pukul16.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan satu bilah pisau,” sebutnya.

(cb-1)